Ilustrasi: Petugas memberikan penjelasan kepada seorang warga di Mobil Keliling BPJS Ketenagakerjaan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, 17 November 2015 (Foto:Antara/Dedhez Anggara)
Ilustrasi: Petugas memberikan penjelasan kepada seorang warga di Mobil Keliling BPJS Ketenagakerjaan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, 17 November 2015 (Foto:Antara/Dedhez Anggara)

BPJS Ketenagakerjaan Selenggarakan Program Total Benefit

14 Maret 2016 16:07
medcom.id, Jakarta: Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Total Benefit yang sangat bermanfaat bagi peserta untuk menurunkan biaya hidup, sehingga peserta dapat mencapai kesejahteraan.
 
Adapun Total Benefit yang telah di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta adalah Housing Benefit, Food Benefit, dan Education Benefit. Ke depannya akan dikembangkan benefit lainnya berupa Transportation Benefit dan Health Benefit.
 
Pada kegiatan peresmian Gerai BPJS Ketenagakerjaan di kota Mataram, Direktur Pengembangan Investasi, M. Krishna Syarif dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian gerai ini merupakan Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat tambahan, manfaat masa kini bagi peserta.

Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh manfaat tidak harus terlebih dahulu mengalami risiko seperti tua, kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau Pemutusan Hubungan Kerja.
Gerai ini merupakan gerai ketiga antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT RNI (Persero) melalui anak perusahaan PT Rajawali Nusindo.
 
Pendirian Gerai BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk implementasi Food Benefit yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk akses untuk mendapatkan bahan pangan murah dengan kualitas yang tetap dapat di pertanggungjawabkan, seperti beras, gula dan minyak goreng di Mataram khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumya.
 
Sebagian besar masyarakat pekerja di Nusa Tenggara Barat belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada Februari 2015, baru sebanyak 45.085 peserta pekerja formal (penerima upah) atau 8,5 persen dari jumlah pekerja formal sebanyak 530 ribu, dan 2.768 Orang pekerja informal (bukan penerima upah) atau kurang dari 1 persen jumlah pekerja informal sebanyak 1.760.759 orang.
 
Terkait hal tersebut, telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Implementasi PP No 86 tahun 2013 antara Gubernur Nusa Tenggara Barat dengan Kepala Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) yang disaksikan oleh Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) E. Ilyas Lubis dan Direktur Pengembangan Investasi, M. Krishna Syarif tentang "Tata cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial."
 
Dengan ditandatangani ikatan kerja sama ini, Perusahaan yang tidak patuh akan dikenakan sanksi administrasi sampai pencabutan izin usaha.
 
Hal ini sangat diharapkan oleh seluruh tenaga kerja di Nusa Tenggara Barat agar segera mendapatkan  Hak Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Untuk perluasan  kepesertaan serta optimalisasi pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam menyelenggarakan empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (Jkm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
 
BPJS Ketenagakerjaan memiliki satu Kantor Cabang, Kantor Cabang Mataram dan 4 Kantor Cabang Perintis (KCP) yakni KCP. Sumbawa Bugis, KCP Kabupaten Lombok Timur (Selong), KCP Kabupaten Lombok Tengah (Praya) dan KCP Kota Bima.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan