Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek di kawasan Cikarang Utama. Foto: MI/BARY FATHAHILAH.
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek di kawasan Cikarang Utama. Foto: MI/BARY FATHAHILAH.

Kementerian PUPR Hitung Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek

Desi Angriani • 12 Desember 2019 08:26
Jakarta: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghitung tarif tol layang Jakarta-Cikampek yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Tol sepanjang 36,4 kilometer (km) itu dioperasikan untuk publik.
 
"Belum, belum. Lagi dihitung," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
 
Menurutnya, tarif antara tol layang Jakarta-Cikampek dengan tol Jakarta-Cikampek tidak akan mengalami perbedaan yang signifikan. Tarif tersebut dihitung berdasarkan jarak panjang tol.

"Apakah harus sama dengan yang di bawah? Itu kan hanya untuk yang jauh, yang dekat enggak berubah," imbuhnya.
 
Basuki pun memastikan truk dan bus dilarang memasuki tol yang akan diresmikan pada Kamis, 12 Desember tersebut. Pasalnya, tol itu dibangun untuk mengurangi kemacetan dari dan menuju Jakarta.
 
"Oh iya (bus dan truk), nanti sama aja macet," pungkas dia.
 
Proyek jalan tol Jakarta-Cikampek elevated ini membentang dari Ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan