"Kita merasa bahwa komponen tol cukup signifikan pengaruhnya terhadap struktur cost kita. Jadi kita minta dipertimbangkan dan ditinjau kembali," ujar Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan di kantor Kementrian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu 6 Februari 2019.
Gemilang mengungkapkan sebelum kenaikan tarif, pengusaha rata-rata mengeluarkan biaya sebesar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Sejak diberlakukan tarif baru, biaya yang dikeluarkan bertambah dua kali lipat.
"Itu belum termasuk bahan bakar, biaya konsumsi sopir bolak-balik," kata dia.
Karenanya, pengusaha truk mencoba menyiasati kondisi tersebut dengan memakai jalur non-tol. Namun, bagi Gemilang hal tersebut perlu disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Beliau (Darmin) menampung. Kita menunggu, setelah ini mungkin ada pertemuan untuk membahas lebih lanjut," pungkasnya.
Sebagai informasi, tarif enam ruas Tol Trans Jawa resmi diberlakukan Senin, 21 Januari 2019. Berikut daftar tarifnya sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019.
1. Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp334.500.
2. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp397.500.
3. Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp660.500.
4. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp 723.500.
5. Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp712.500
6. Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) dan Rp775.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News