Perundingan sebelumnya dilaksanakan di Ankara, Turki pada 28-30 Mei 2018. Pada perundingan ini, enam kelompok kerja bertemu membahas berbagai isu terkait perdagangan barang seperti akses pasar dan draf teks; bea cukai dan fasilitas perdagangan; trade remedies); hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta isu legal perjanjian.
Direktur Perundingan Bilateral sekaligus pemimpin delegasi Indonesia Ni Made Ayu Marthini mengatakan Indonesia sebagai tuan rumah menekankan pentingnya perundingan berjalan konstruktif dalam membahas isu-isu penting dalam keenam kelompok kerja.
"Kedua pihak pada putaran ini akhirnya berhasil menyelesaikan kerangka acuan sebagai pedoman dalam melakukan perundingan ke depannya," kata Ayu Marthini, melalui keterangan resminya, Senin, 28 Januari 2019.
Ia menyampaikan perundingan putaran ketiga ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya peningkatan kerja sama ekonomi dengan berbagai negara mitra dagang untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.
Perundingan IT CEPA juga dapat menjadi jalan untuk memenuhi target nilai perdagangan yang telah ditetapkan oleh Presiden RI pada saat kunjungan ke Turki di Juli 2017, yaitu USD10 miliar pada 2023. Adapun data total perdagangan Indonesia-Turki menunjukkan peningkatan yang konsisten selama tiga tahun terakhir.
"Namun kami yakin masih belum merefleksikan potensi sesungguhnya yang dimiliki kedua negara. Singkatnya, masih banyak potensi dan ruang untuk pengembangan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Turki. Perjanjian ini nantinya mendorong hal tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News