"SOP-nya ada bahwa setiap tenant harus ada APAR, seperti pemadam tabung api ringan. Jadi dilarang menggunakan kompor minyak, kompor gas, jadi harus kompor listrik," ujar dia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015) malam.
Apabila setiap tenant bisa memenuhi SOP yang telah ditetapkan, dirinya meyakini jika kebakaran seperti yang terjadi di JW Lounge terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, Minggu (5/7/2015) kemarin, tidakakan terjadi.
"Nanti akan kita cek kenapa kabel sering kerik, maka kita akan ganti. Seluruh bandara akan kita audit tidak hanya Soekarno Hatta," lanjutnya.
Dalam audit tersebut, tenant yang tidak bisa memenuhi SOP sesuai dengan yang ditetapkan oleh AP II akan diberikan sanksi berupa peneguran. Bahkan sanksi bisa berupa penyegelan.
"Audit ke tenant sedang jalan, jadi pokoknya kalau tenant tidak punya tabung APAR, kita akan segel atau suruh mereka beli dulu. Kalau listrik tidak bener kita akan cek. Kalau masih pakai minyak, kita akan lakukan tindakan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News