"Kita keluarkan semua jurus untuk menangkap mereka. Dari mulai TNI, Polri, Perhubungan Laut, Bea Cukai dan semua yang bisa menjerat hukum. Jadi kalau kita tidak bisa tangkap dengan satu aparat hukum, bisa kita tangkap dengan kementerian lain," tegasnya, di Kementerian Koordinator Maritim (Kemenko Maritim), di Jakarta, Jumat (9/1/2015) malam.
Menurutnya, penangkapan nelayan asing ilegal tidak boleh berhenti dan harus terus menerus dilakukan. "Ini bukan kegiatan temporer. Asing mau tangkap ikan mesti kita babat," terang mantan bos Susi Air ini.
Namun, sesudah penangkapan dilakukan, ia tidak mau gegabah untuk segera menenggelamkannya. "Sita atau ditenggelamkan itu tergantung perintah Presiden. Tapi kalau dilelang saya keberatan. Jangan sampai ada kapal yang dilelang," ujar dia.
Hingga kini, ungkap Susi, kerugian negara yang ditimbulkan akibat illegal fishing adalah Rp300 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id