Sampai saat ini pemerintah telah menetapkan 11 KEK, yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebelas kawasan tersebut adalah KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai. KEK Bitung, KEK Palu. KEK Mandalika. KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei. dan KEK Arun Lhokseumawe.
baca : Kembangkan KEK Mandalika, ITDC Teken Investasi Rp2 Triliun dari Lima Investor
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan di setiap KEK memiliki badan pengelola yang mempunyai kapasitas untuk mengundang investor.
"Jangan sampai karena badan pengelolanya tidak begitu aktif, kawasan khusus itu tidak dikenal oleh investor,” kata Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 17 Mei 2017.
Selaku Ketua Dewan Nasional KEK, Darmin menyatakan di antara 11 KEK tersebut sudah ada yang mulai operasional tapi ada juga yang belum. Tentu ada faktor khusus di daerah yang menarik bagi investor, misalnya keadaan alam. Misalnya, KEK Mandalika yang cocok untuk kegiatan pariwisata. Ada pula kawasan yang cocok untuk pengembangan hilirisasi hasil perkebunan seperti di KEK Sei Mangkei.
Oleh karenanya dalam pembangunan KEK selalu disertai dengan pemberian fasilitas atau insentif untuk menarik minat investasi agar menyebar di berbagai daerah.
"Kita percaya dengan kekhasan dan kekhususan yang dimiliki setiap kawasan dan insentif yang diberikan pemerintah. itu akan cukup menarik minat investasi," jelas mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id