"Surabaya sekarang punya SPKLU, yang artinya sudah siap untuk mempopulerkan kendaraan berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat," kata General manager PLN UID Jatim, Bob Saril, usai meresmikan SPKLU di Surabaya, Sabtu sore, 29 Februari 2020.
Bob mengatakan, SPKLU komersial pertama di Jatim ini terdiri dari dua unit charger yang bersifat fast charging, dan normal charging yang telah memenuhi standar Electric Vehicle Eropa maupun Jepang.
Untuk pengisian dengan unit fast charging yang ada di unit SPKLU ini, membutuhkan waktu sekitar dua jam. Sedangkan untuk pengisian normal membutuhkan waktu kisaran enam hingga delapan jam. "Untuk pengisian penuh sekitar 30 menit," kata Bob.
Selama ini, PLN UID Jatim hanya memiliki SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang kegunaannya untuk mengisi daya barang elektronik, sedangkan SPKLU khusus untuk mengisi daya listrik kendaraan.
"Kalau kendaraan spesifik, mulai dari colokannya, tapi kalau SPKLU colokan biasa sama seperti yang di rumah apapun bisa di cas," ujarnya.
Ke depan PLN akan segera menambah unit SPKLU komersial di berbagai daerah di Jatim. Bob berharap dengan adanya SPKLU ini, dapat meningkatkan operasional kendaraan berbasis listrik, sehingga dapat mengurangi polusi udara di Surabaya dan Jatim secara umum.
"Kita baru buat satu. Sambil melihat perkembangan jumlah kendaraan listrik, nanti kita akan tambah unit lagi di Jatim," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News