"Raskin adalah cermin dari sistem ketahanan pangan nasional. Kalau itu dihapus dikhawatirkan akan menimbulkan destabilisasi pangan khususnya beras," ujar Herman dalam Forum Diskusi Publik: Arah Kebijakan Voucher Pangan, di Restoran Bumbu Desa Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Selain mengganggu ketahanan pangan, voucher pangan juga akan menggeser peran dan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyalur beras. Kondisi ini bakal menimbulkan banyak spekulan yang akan mengambil keuntungan karena peran pemerintah tidak hadir didalamnya.
"Karena itu pemerintah berhati-hati jika memaksakan pemberlakuan voucher ini. Saya lebih setuju dan ini mungkin jalan tengah, yaitu bila voucher ini ditujukan untuk diversifikasi pangan khususnya terhadap pangan lokal," imbuhnya.
Dia mencontohkan masyarakat biasa mengonsumsi sagu atau umbi-umbian di Papua. Oleh karena itu pemberlakuan voucher harus bisa menyesuaikan dengan harga pangan lokal supaya tujuan diversifikasi pangan dapat tercapai.
Dia memperkirakan rencana penerapan voucher pangan akan memicu peningkatan inflasi komponen volatile food, seperti yang terjadi pada awal 2015.
"Pada November 2014 pemerintah ribut-ribut mengganti raskin menjadi e-money. Harga pangan merangkak naik sejak Desember 2014 sampai Februari 2015 sehingga naik tinggi," pungkas Herman.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden tengah berencana mengganti kebijakan raskin dengan pemberian voucher pangan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran. Voucher pangan tersebut akan diberikan dengan nilai tertentu kepada seluruh warga miskin.
Voucher pangan tersebut nantinya bisa digunakan di beberapa ritel modern dan tradisional. Namun ini pun belum pasti mengingat masih dalam pembahasan lanjutan di tingkat kementerian teknis terkait di bawah pokja Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Saat ini tengah dirancang payung hukum yang membawahi arah kebijakan pangan tersebut. Secara bertahap, pemerintah akan menyebar voucher pangan kepada masyarakat kurang mampu. Pada awal 2017 akan disebar terlebih dahulu ke masyarakat di kota, sedangkan awal 2018 disebar untuk masyarakat kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News