Kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman besama (MoU) di Gedung BI, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.
Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, mengatakan kemitraan ini merupakan suatu langkah strategis. Sebab, dengan komitmen bersama ini diharapkan dana yang disalurkan ke desa akan memenuhi prinisp ketepatan dalam hal sasaran, jumlah, harga, waktu, administrasi, dan kualitas.
"Dana-dana yang disalurkan semakin besar. Bantuan dana desa disalurkan melalui rekening negara ke rekening kabupaten, lalu dari rekening kabupaten disalurkan ke rekening desa, tidak diberikan secara tunai,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2016).
Menurut Marwan, ekonomi di desa sedang menggeliat. Tentu ini meningkatkan kebutuhan terhadap lembaga keuangan. Selain untuk kemudahan akses pinjaman modal usaha, masyarakat desa pun perlu diajak untuk berinvestasi sebagai salah satu upaya yang bijak dalam mengelola uangnya.
“Melihat kondisi ini, perlu adanya peningkatan sarana dan pra sarana teknologi informasi dan komunikasi, agar masyarakat mudah mengakses mobile banking, sms banking, dan internet banking,” kata Marwan.
Tak hanya itu. Marwan memandang deregulasi kebijakan perbankan seperti kemudahan dalam pemberian bantuan permodalan amat diperlukan. Antara lain dengan memasukkan sistem perekonomian inklusif. Ini untuk memberi kemudahan dalam mengakses layanan perbankan kepada pelaku usaha kecil di daerah. Terutama masyarakat miskin, penyandang disabilitas, buruh.
“Juga perlu didorong pendirian bank, minimal satu kecamatan memiliki bank cabang terutama di Kawasan Timur Indonesia,” kata Marwan.
Kementerian Desa PDTT memiliki ruang lingkup kerja di 74.754 desa, 277 kawasan perdesaan, 122 kabupaten tertinggal, 41 kabupaten perbatasan, 58 kabupaten rawan konflik, serta 619 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dana desa yang disalurkan sejak Tahun 2015 lalu yakni Rp20,7 Triliun, dan meningkat di Tahun 2016 yakni Rp47 Triliun, diharapkan mampu memberikan kesejahteraan masyarakat.
Marwan menjelaskan, jika 60 persen dari total dana desa digunakan untuk infrastruktur, maka akan berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja lebih dari 1,8 juta orang, dengan perhitungan waktu antara 3 sampai 6 bulan. Selain itu, melalui aktifitas pengembangan ekonomi perdesaan, bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 500 ribu orang secara permanen.
Pernyataan senada disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo. Ia mengakui bahwa bantuan di desa sudah dapat mendukung aktivitas perekonomian di lebih dari 74 ribu desa. Namun, ia mencermati bahwa penerimaan yang ditargetkan ke desa begitu besar, luas, dan tidak ringan.
“Ini cukup memiliki banyak tantangan. Permasalahan yang dialami bagi penerima memerlukan waktu dan biaya. Karena desa dengan lokasi di daerah terpencil dan pulau terluar membutuhkan waktu dan biaya yang besar,” kata Agus.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan secara elektronik (non tunai) tersebut akan mengurangi risiko kebocoran dan mengurangi prilaku konsumtif masyarakat. “Tunai itu rawan kebocoran, nanti yang diterima tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya. Kemudian tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Kalau elektronik, dokumen setiap waktu bisa diaudit,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id