Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak).

Kepala Bappenas Minta Pemda Usulkan Proyek Prioritas

11 Mei 2016 17:13
medcom.id, Jakarta: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil meminta pemerintah daerah mengusulkan beberapa proyek prioritas saja dan bukan banyak proyek.
 
"Mereka tidak buat prioritas. Mereka usul apa saja. Asal usul saja. Coba-coba. Mancing. Dapat ya syukur, tidak dapat ya tidak apa-apa," kata Sofyan dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2016).
 
Ia menyebutkan, selama ini semua pemda baik provinsi maupun kabupaten terlalu banyak mengusulkan proyek sehingga pemerintah tidak tahu yang menjadi prioritas bagi suatu daerah.

Padahal, katanya, pemerintah pusat memiliki anggaran terbatas dan hanya sedikit usulan yang dipenuhi sehingga muncul anggapan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang tiap tahun digelar hanya menjadi rutinitas tanpa banyak membawa hasil.
 
"Mulai 2018, kita minta satu, dua atau tiga proyek saja yang prioritas per kabupaten. Jangan usul banyak," katanya menegaskan.
 
Ia mengatakan, jika usulan hanya tiga atau empat proyek maka pemerintah akan membiayai semua proyek apabila memiliki dana. Namun jika dananya terbatas maka pemerintah akan memilih proyek berdasarkan nomor urut teratas.
 
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas tentang dana alokasi khusus (DAK) mengatakan, pemerintah akan mengubah pengelolaan DAK untuk menghindari penyimpangan.
 
Pramono mengatakan, pemerintah menemukan penyerapan DAK rendah dan tidak tepat sasaran di semua kementerian dan lembaga.
 
"Presiden telah memutuskan nanti yang bertanggungjawab perencananaan DAK adalah Menteri Bappenas, kemudian penganggarannya oleh Menteri Keuangan dan pelaksanaan akan dipilih satu atau dua kementerian atau lembaga," jelasnya.
 
Dengan pola pengelolaan baru, pemeritah yakin DAK lebih tepat sasaran dan tidak ada yang memanfaatkan untuk tujuan lain. Pengaturan itu juga tidak akan memberikan ruang untuk negosiasi dengan siapa pun dan kelompok apa pun dalam pelaksanaan DAK. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan