Ekonom Aviliani. (FOTO: Medcom.id/Dian Ihsan)
Ekonom Aviliani. (FOTO: Medcom.id/Dian Ihsan)

Ekonom Imbau BI tak Turunkan DP KPR hingga 0%

Suci Sedya Utami • 25 Juni 2018 13:46
Jakarta: Bank Indonesia (BI) berencana untuk melonggarkan rasio kredit terhadap agunan atau loan to value (LTV) dengan menurunkan uang muka (down payment/DP) untuk kredit perumahan rakyat (KPR). Beberapa pandangan menyebutkan opsi penurunan DP hingga nol persen. Artinya LTV yang diberikan yakni 100 persen.
 
Saat ini rasio LTV yang diberlakukan oleh BI adalah sebesar 85 persen, artinya debitur diharuskan membayar DP sebesar 15 persen dari harga rumah. Pelonggaran rasio LTV telah dilakukan oleh BI sejak 2015, yaitu dari LTV sebesar 70 persen kemudian 80 persen hingga sekarang 85 persen.
 
Ekonom Aviliani berpendapat tingkat DP nol persen menjadi sangat berisiko sebab terlihat seolah-olah debitur tidak memiliki kewajiban. Dia menyarankan DP diturunkan pada kisaran 5-10 persen. Artinya LTV-nya berada pada kisaran 90-95 persen.

"Biasanya DP nol persen ibaratnya masyarakat tidak ada tanggung jawabnya. Kalau ada uang muka itu berarti mereka berusaha bagaimana melanjutkan," kata Aviliani di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juni 2018.
 
Di sisi lain dengan relaksasi tersebut masyarakat bisa membeli rumah inden atau rumah yang belum ada wujudnya menggunakan skema kredit perumahan rakyat.
 
Selama ini rumah inden tidak bisa di-KPR-kan. Masyarakat baru bisa menggunakan skema KPR jika rumah tersebut sudah ada bangunannya.
 
Memang diakui Aviliani jika menggunakan skema lama menjadi kendala pengembang dalam membangun perumahan karena tidak punya cukup uang. Oleh karenanya dia menilai relaksasi yang dilakukan BI merupakan suatu terobosan.
 
"Jadi relaksasi BI itu bagus sekali, rumah inden saja sudah boleh KPR," jelas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan