"Defisit saat ini belum mencapai puncaknya," kata Fahmi dalam rapat dengan Komisi IX DPR-RI, di Komplek Parlementer Senayan, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Fahmi menjelaskan, defisit ini bukan tiba-tiba terjadi melainkan merupakan defisit bawaan dari tahun-tahun sebelumnya. Defisit yang tercatat di 2018 ini pun telah masuk dalam prediksi BPJS Kesehatan.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), BPJS Kesehatan telah mencantumkan perkiraan defisit 2018 yaitu sebesar Rp12,1 triliun dan defisit 2017 sebesar Rp4,4 triliun.
"Jadi 2018 kita sudah membuat rencana kerja itu bahwa akan ada defisit Rp12,1 triliun di 2018 plus defisit utang yang digendong dari 2017 yaitu sebesar Rp4,4 triliun," jelas dia.
Fahmi menjelaskan penyebab defisit yang terjadi pada BPJS adalah iuran yang masuk dari peserta dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan lebih sedikit. Selain itu, jumlah penduduk yang menderita penyakit tidak menular dan katastropik juga meningkat.
"Angkanya berubah-ubah karena kenyataan dinamika peserta yang terus bertambah tidak statis. Termasuk dinamikan utilisasi pelayanan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News