Salah satu pasal yang menimbulkan reaksi adalah Pasal 22 yang memberi kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja hanya dengan visa tinggal sementara.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan upaya pemerintah mempermudah izin tenaga kerja asing bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui investasi.
"Itulah kenapa semua regulasi terkait investasi harus kita perbaiki untuk memastikan investasinya meningkat yang pada akhirnya perekonomian tumbuh dan lapangan kerja semakin banyak," ungkapnya, dalam Metro Pagi Primetime, Senin, 9 April 2018.
Hanif menyebut Indonesia saat ini kekurangan 'pekerja skill' atau pekerja profesional terutama terkait kualitas pekerja dan persebarannya di seluruh wilayah di Indonesia.
Ia mencontohkan ketika investasi masuk ke daerah kemudian memerlukan 200 insinyur untuk melakukan pekerjaan, sulit untuk memenuhi jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan.
"Saya yakin (insinyur atau orang yang kompeten) ketemu, tapi 200 orang yang diperlukan apakah bisa ditemukan? Berapa yang bisa dipenuhi di daerah itu," katanya.
Hanif mengakui persaingan tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri usai penerbitan aturan ini tidak bisa dihindari, namun hal itu bisa disiasati. Salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas dan mutu pekerja melalui pendidikan dan pelatihan vokasi di berbagai daerah sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Di satu sisi Indonesia kekurangan pekerja profesional tapi di sisi lain pekerja di level bawah justru over supply. Penyebabnya, mayoritas angkatan kerja atau sekitar 60 persen lulusan SD dan SMP.
Namun Hanif memastikan setiap pemberi kerja TKA wajib mengutamakan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia. Pekerjaan tertentu baru bisa diberikan ke TKA jika memang kapabilitas pekerja Indonesia kurang mumpuni.
"Jadi kalau perpres itu disebut memudahkan, tidak berarti membebaskan. Memudahkan itu lebih pada sisi birokrasi, dari segi prosedur dan mekanismenya tetap tidak menghilangkan syarat kualitatif dari TKA itu sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id