Ketua AESBI Hasan Johnny Widjaja mengatakan pemerintah seharusnya mendukung eksportir buah agar bisa ekspor sebesar-besarnya. Namun pemerintah malah menerapkan regulated agent yang dinilai merugikan eksportir buah Tanah Air.
"Barang kita harus lewat x-ray kemudian ditambah biaya logistik Rp500 per kilogram (kg). Kalau satu ton saja bisa Rp500 ribu," ujar Hasan saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Jumat, 4 Desember.
Hingga saat ini, dia masih tidak memahami apa fungsi dari regulated agent itu. Untuk itu Ia berharap agar pemerintah dapat segera mencabut peraturan tersebut.
"Regulated agent itu katanya alasannya buat keamanan tapi kenapa dibebankan buat eksportir. Ini buat saya tidak mengerti," ungkapnya.
Padahal, pada 1980-an merupakan masa keemasan Indonesia dalam hal mengeskpor buah-buahan. Hal ini dapat terlihat pada waktu itu, Singapura sangat bergantung pada Indonesia.
"Pada 1980 Singapura sangat bergantung (buah) ke kita 30 persen. Sekarang tinggal empat persen. Saingan terberat dari Malaysia. Singapura terima (buah) dari Malaysia 48 persen dan dari Tiongkok 28 persen," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News