Dia menceritakan ketika berkunjung ke kantin Kemenkeu sudah mulai dikurangi penggunaan botol air minum plastik. Langkah ini diharapkan bisa diikuti oleh seluruh karyawannya, dimulai dengan ibu-ibu anggota Dharma Wanita Kemenkeu.
"Di gedung kita tidak ada lagi minuman botol plastik. Saya harap di semua eselon 1 enggak ada yang menggunakan lagi, kalau masih ada laporkan ke saya," kata dia kata dia di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2019.
Dirinya menambahkan sampah plastik memang menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Terlebih laut Indonesia menjadi nomor dua yang paling banyak tercemar sampah plastik, bahkan Indonesia menjadi negara penghasil sampah plastik nomor dua tertinggi.
"Kita bisa jadi role model di kantor maupun di rumah. Saya harap di Dhawa Fest ini enggak ada kantong plastik. Kalau ada tolong dirazia, bisa bawa sendiri. Itu hal-hal kecil tapi simbol besar. Kalau kita konsisten itu bisa mengubah gaya hidup kita," jelas dia.
Sementara itu, dirinya akan menerbitkan aturan mengenai cukai plastik untuk mengurangi penggunaannya di masyarakat. Namun sampai saat ini aturan tersebut masih diformulasikan dan akan diterbitkan sesuai amanat Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).
"Nanti formulasinya (aturan cukai plastik) akan dilakukan dengan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Jadi kita akan lihat apakah itu membutuhkan PMK untuk melaksanakan itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News