"Apalagi dalam lima tahun ini jumlah dana yang dikucurkan cukup signifikan," ujarnya saat mengisi diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.
Kendati demikian, pemerintah dinilai perlu mengevaluasi penggunaan dana desa agar uang tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa.
"Pemerintah tidak boleh berpuas diri karena pemanfaatan dana desa masih berfokus pada infrastruktur. Itu yang membuat ketimpangan di desa belum juga membaik," terangnya.
Pembangunan infrastruktur otomatis menyerap pembelian material dari luar desa sehingga uang kembali lagi ke kota. Abra menyarankan untuk beberapa tahun mendatang dana desa diprioritaskan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM ) agar perekonomian desa tumbuh berkelanjutan.
Sejauh ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dana desa mencapai Rp257 triliun sejak 2015 hingga 2019 denga rinciannya Rp20,67 triliun (2015), Rp46,98 triliun (2016), Rp60 triliun (2017), Rp60 triliun (2018), dan Rp70 triliun (2019).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bertekad mengalokasikan anggaran dana desa dengan total Rp400 triliun selama lima tahun ke depan hingga 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News