Menteri PANRB Syafruddin (tengah) saat konferensi pers terkait Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018. (FOTO: dok Kemenpan RB)
Menteri PANRB Syafruddin (tengah) saat konferensi pers terkait Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018. (FOTO: dok Kemenpan RB)

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tingkatkan Efisiensi Birokrasi

28 Maret 2019 19:13
Jakarta: Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government dapat meningkatkan efisiensi. Sistem terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
 
"SPBE ini untuk menyinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada. Kementerian/Lembaga/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat konferensi pers terkait Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018 di Bidakara, Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenpan-RB, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Menurutnya tata kelola pemerintah dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran. Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

Di sisi lain, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan Kementerian PANRB bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.
 
Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada 2018. Penyerahan hasil evaluasi SPBE dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang dihadiri para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Wakapolri, dan para Kapolda.
 
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akan menyampaikan materi berkaitan dengan SPBE.
 
Rini mengungkapkan evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri, dan pemda. Masih ada sejumlah pemda yang belum sempat dievaluasi, karena adanya bencana alam dan sambungan internet yang tidak bagus.
 
"Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda," jelasnya.
 
Selain itu tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PANRB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.
 
Melalui evaluasi SPBE, pemerintah mendapatkan data baseline pelaksanaan SPBE nasional. Data baseline ini akan digunakaan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan