Keluhan pertama yang disampaikan Risma adalah keluarga korban AirAsia yang memiliki tabungan di bank, saham, dan asuransi. Sehingga bisa dimudahkan dalam pengambilan haknya oleh ahli waris korban.
"Pada waktu itu saya bersama keluarga korban minta tolong OJK, tapi surat yang diberikan belum sampai. Untuk itu saya koordinasi sekarang bertemu dengan OJK," kata Risma, di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Keluhan kedua, pemerintah daerah (Pemda) Jawa Timur, khususnya Surabaya, sedang mempersiapkan data administrasi yang dibutuhkan ketika klaim asuransi itu dibayarkan kepada pihak keluarga korban. Ketiga, mekanisme pembayaran asuransi jika keluarga korban tidak ditemukan jenazahnya.
"Keempat, ada juga yang menanyakan nasib anak yatim piatu karena ditinggal ayah ibunya yang menjadi korban di AirAsia. Bagaimana masalah biaya pendidikan mereka selanjutnya. Ini semua tanyakan kepada OJK," ungkap dia.
Kelima, semua keluarga korban ingin terus evakuasi itu berjalan hingga ditemukan semua jenazah yang ada dalam penerbangan AirAsia QZ8501. Keenam, asuransi yang diberikan kepada ahli waris korban tidak dipotong pihak AirAsia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News