Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, kenaikan harga BBM yang biasanya diikuti oleh kenaikan ongkos transportasi ternyata belum terjadi di terminal Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Mahmud, seorang supir angkutan umum Mikrolet M16 jurusan Kampung Melayu - Pasar Minggu, menuturkan belum terjadi kenaikan untuk tarif angkutannya. "Belum tahu, karena belum ada perintah dari bos untuk naikan tarif," ujarnya
Sementara itu, Irawan, salah seorang warga mengkhawatirkan jika kenaikan harga BBM akan berdampak pada naiknya tarif angkutan. "Khawatirnya kalau harga lainnya juga ikutan naik, seperti ongkos transportasi dan kebutuhan pokok," ungkapnya.
Seperti diberitakan, pemerintah sudah menaikkan harga premium wilayah penugasan di luar Pulau Jawa-Bali mulai 1 Maret 2015 sebesar Rp200 per liter dikarenakan kenaikan harga premium di pasar Singapura (MOPS) sepanjang Februari 2015.
Harga premium penugasan di luar Pulau Jawa-Bali yang per 1 Februari 2015 ditetapkan sebesar Rp6.600 naik menjadi Rp6.800 per liter mulai 1 Maret 2015. Sementara itu, harga BBM jenis lainnya, yakni minyak tanah dan solar bersubsidi diputuskan tetap masing-masing Rp2.500 dan Rp6.400 per liter.
Pertamina juga menetapkan harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp6.900 per liter mulai 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB. Harga tersebut mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya yang Rp6.700 per liter.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi. Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk premium penugasan di luar Pulau Jawa-Bali dan Pertamina untuk premium umum di Pulau Jawa-Bali. Sementara itu, solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News