medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel. Namun, ternyata masih saja ada yang tak memenuhi aturan tersebut.
Lihat saja Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), kementerian ini malah menggelar Musyawarah Rencana Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (Musrembangnas RPJMN) di Hotel Bidakara.
Menteri Bappenas Andrinof Chaniago pun menanggapi santai terkait hal ini. "Di mana gedung pemerintah bisa menampung orang sebanyak ini," ujar Andrinof, di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Dia mengatakan, aturan dari Kementerian PANRB memang untuk penghematan. Namun, kata dia, tak ada gedung besar milik pemerintah yang bisa menampung ribuan undangan. "Kan semua dikumpulkan di sini," elak dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan