Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi mengakui menjelang Lebaran, daging celeng yang beredar di pasaran sudah mulai banyak. Bahkan dia menyebutkan bahwa dari kementerian telah menyiapkan investigator terhadap daging celeng yang ada di pasaran.
"Sudah ada beberapa laporan dan temuan. Daging celeng dibilang sapi itu kan sudah masuk tindakan kriminal, tentunya petugas investigasi dari Kemendag akan laporkan kepada Polisi," kata Lutfi, setelah konferensi pers di Menara Radius Prawiro Gedung BI, Jalan Muhammad Yusni Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Temuan tersebut, lanjutnya, akan diproses secara hukum karena daging celeng yang disebut pedagang sebagai daging sapi merupakan bentuk penipuan dan pemalsuan. "Itu harus ditindak secara tegas dan harus dituntaskan," ujar Lutfi.
Terkait jelang Lebaran selalu ditemukan daging celeng di pasaran, Lutfi menjelaskan ini akibat permintaan daging sapi menjelang Lebaran selalu meningkat. Hal tersebut lah yang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.
"Kita kan tidak bisa menyetop orang yang ingin melakukan tindakan curang, yang kita bisa kerjakan adalah menghimbau agar tidak boleh curang, dan kalau curang kita tindak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku," jelas Lutfi.
Namun Lutfi tidak menyebutkan berapa jumlah laporan dan temuan terhadap daging celeng yang beredar di pasaran.
"Saya tidak pegang datanya, karena ini bukan instrumen Perdagangan, tapi ini instrumen Polisi untuk menindaklanjuti tindakan-tindakan yang bentuknya kriminal," tutup Lutfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News