"Yang ditakutkan adalah ketika anggaran sedikit terserap pada triwulan pertama dan kedua, maka akan digenjot realisasinya pada triwulan ketiga dan keempat. Nah ini berbahaya, proyek-proyek infrastruktur bisa dikerjakan asal jadi," kata Joubert di Manado, Selasa (18/8/2015).
Joubert mengatakan banyak pejabat di tingkat pusat dan daerah takut bertindak atau merealisasikan proyek karena belum ada petunjuk teknis, masih ada perubahan nomenklatur dan banyak alasan lain.
"Aturan hukum sudah ada apalagi tentang investasi daerah dan kerja sama pemerintah dan badan usaha, telah ada peraturan pemerintah, keputusan presiden dan keputusan menteri, jangan takut realisasikan, kalau tidak korupsi kenapa harus takut," jelasnya.
Dia menjelaskan penyerapan anggaran yang rendah berarti banyak proyek yang belum terealisasi. Hal ini berarti uang masuk ke perekonomian nasional dan daerah menjadi lebih sedikit.
"Kita tahu perekonomian Indonesia dikerahkan oleh government spending disamping foreign direct investment dan domestic investment. Namun peranan pengeluaran pemerintah untuk memicu pertumbuhan ekonomi masih besar pengaruhnya," jelasnya.
Jadi, katanya, jika pengeluaran pemerintah kecil dan kontribusi pengeluaran pemerintah ini besar dalan perekonomian maka logikanya pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
Kemudian dampak lainnya adalah target-target pembangunan jangka pendek pemerintah, misalnya infrastruktur menjadi terhambat dan perlambatan pencapaian tujuan jangka pendek akan menyebabkan perlambatan pada pencapaian tujuan jangka panjang.
"Hal ini akan memberikan efek domino pada target pembangunan pemerintah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News