"PR (pekerjaan rumah) besar kita yakni kemiskinan di desa-desa sebesar 12 persen. Harus digerebek bersama-sama dengan 19 kementerian/lembaga lain supaya dampaknya semakin terlihat. Rumah Zakat juga bisa masuk di modal ventura dan pendampingan," ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo, dalam siaran persnya, Kamis, 1 Maret 2018.
Menteri Eko menambahkan target membangun 1.234 Desa Berdaya pada 2018 hingga menjadi 5.323 Desa Berdaya pada 2023, Rumah Zakat diharapkan membuat satu modal ventura. Hal tersebut dibutuhkan untuk membantu permodalan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Rumah Zakat juga nanti kita minta untuk buat satu modal ventura. Dalam model program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) KUR di atas 25 juta harus ada modal sendirinya. Kalau kita bisa libatkan modal ventura, kita bisa membantu program-program itu berjalan, kalau tidak, akan terkendala, programnya ada, off-taker ada, tapi modal sendirinya tidak ada, nah modal ventura bisa masuk di situ," sambungnya.
Dirinya juga meminta agar Rumah Zakat untuk berkolaborasi dengan para pendamping desa. Menteri Eko berharap, kolaborasi tersebut dapat membantu pengembangan diri para pendamping desa dan fasilitator Desa Berdaya melalui pelatihan kemampuan dalam bidang pemberdayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News