VP Corporate Affairs Gojek Michael Say mengatakan setiap masukan diharapkan mampu memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal baik kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra. Termasuk soal bagaimana Gojek menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi.
"Kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas untuk itu. Demikian juga prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Dirinya menambahkan Gojek selalu menyesuaikan pemberian insentif dengan kondisi pasar, sehingga nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan kompetitif. Penetapan pendapatan organik pada dasarnya juga telah mengacu pada peraturan pemerintah.
"Pada dasarnya insentif merupakan bentuk apresiasi Gojek terhadap mitra pengemudi yang bekerja sama dengan kami, dan mengenai prosedur pemberian dan besarannya, ini perlu dipahami bahwa hal itu tentunya hak prerogratif kami karena harus disesuaikan dengan kondisi pasar maupun perusahaan sendiri," jelas dia.
Terkait tarif, dia mengatakan, penerapan tarif baru yang mulai berlaku sebagai bentuk kepatuhan Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
"Sebagai pioneer transportasi daring di Indonesia, Gojek akan mengambil inisiatif dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga jutaan mitra Gojek dapat mewujudkan standar hidup yang lebih baik," ungkapnya.
Permintaan para driver bermula saat komunitas mitra pengemudi yakni organisasi Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana) dan Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyampaikan aspirasinya. Beberapa poin kesepakatan dicapai antara Gojek dengan para mitra.
Para mitra meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru dan membuka suspensi bagi mitra yang diputus kemitraannya. Komunitas mitra driver juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta adanya perjanjian kemitraan yang adil.
"Pada intinya aspirasi kami didengarkan dan mereka akan mengundang mediasi lanjutan tanpa ada pengerahan massa lagi. Kami sudah menyampaikan permintaan dari kawan-kawan driver dan sudah mendapat tanggapan positif dari manajemen Gojek," kata Ketua DPP Oraski Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News