Kodrat mengakui, akibat banyaknya anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah tersebut dapat memuculkan persaingan usaha yang tidak sehat. Kerap kali induk perusahaan langsung menugaskan anak usaha untuk menangani satu proyek ketimbang melempar proyek tersebut ke swasta atau non-BUMN.
"Adanya ancaman berkurangnya persaingan usaha yang sehat," ucap Kodrat mengawali pembicaraan dengan Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Ia menuturkan, KPPU setuju adanya perampingan yang dilakukan Erick Thohir terhadap jumlah anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah. Hal itu dipercaya akan meningkatkan efisiensi dan membuat perusahaan BUMN bekerja optimal baik untuk menjalankan tugas mewakili pemerintah dan pencari keuntungan serta meminimalisir persaingan usaha yang tidak sehat.
"Untuk urusan persaingan itu kita dukung (perampingan anak usaha) karena anak usaha dan cucu usaha ini untuk menghindari adanya proses tender melalui penunjukan yang memang bisa dilakukan karena terafiliasi," ungkap dia.
Meski demikian, Kodrat mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapat pengaduan dari pihak swasta atau non-BUMN. Pihaknya baru mendapatkan masukan secara informal bahwa beberapa tahun terakhir telah terjadi persaingan tidak sehat khususnya untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Secara resmi belum ada. Walaupun secara informal sudah ada biasanya ini terjadi dalam waktu 2-3 tahun terakhir khusus di bidang infrastruktur pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain," beber dia
Kodrat menambahkan, banyak keluhan yang menyebut swasta tidak diikutsertakan dalam program dan proyek, karena ada kecenderungan tender dimenangkan oleh para pelaku BUMN.
Dia mengatakan KPPU bisa melakukan tindakan jika ada yang melaporkan itu. Sebab penunjukan langsung dari induk usaha kepada anak usaha dinilai sebagai diskriminasi terhadap pelaku usaha lainnya.
"KPPU bisa saja menggunakan sedikitnya diluar pasal tender, pasal yang terkait diskrimasi. Kalau kami ada laporan ada yang berani melapor itu kita akan tidak lanjuti," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News