Adanya nama tersebut lantaran Harry Azhar Aziz memiliki perusahaan bernama Sheng Yue International Limited yang didirikan bersama anaknya sejak 2010. Harry Azhar Aziz menjabat sebagai direktur di perusahaan dimaksud. Namun demikian, sejak didirikan hingga sekarang, diakui Harry tidak ada sama sekali transaksi yang dilakukan.
Terkait hal ini, Harry Azhar Aziz berkesempatan mengklarifikasi SPT Pajak Penghasilan (PPh) pribadi. Dengan klarifikasi ini, Harry Azhar berharap bisa membersihkan namanya yang sempat tercoreng karena disebut-sebut masuk dalam dokumen Panama Papers.
"Ini akan meng-clear-kan perkembangan nama saya yang diberitakan di media-media. Mudah-mudahan ini tidak ada hubungannya terkait pemeriksaan di BPK," ucap Harry, ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Harry menjelaskan, pendirian perusahaan itu merupakan cerita lama saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun demikian, dirinya sudah mundur dari posisi sebagai direktur di perusahaan itu pada 1 Desember 2015.
"Pada 2015, saya kemudian mengundurkan diri dari perusahaan itu. Tapi karena lambatnya dan panjangnya permintaan mundur dari 2014 dan baru terealisasi mundur pada 1 Desember 2015," jelas Harry.
Lebih lanjut, Harry menegaskan, apabila laporan SPT PPh pribadi masih kurang pembayarannya maka dirinya siap membayar berapa pun besaran kekurangannya itu. "Saya mesti bertanya secara teknis karena perusahaan ini sudah tidak lagi saya miliki. Tapi, aaya siap bayar kekurangan pajak yang ditetapkan," pungkas Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News