"Sesuai dengan kesepakatan kedua Menteri Perdagangan, Indonesia dan Australia sepakat bahwa IA-CEPA merupakan bentuk kerja sama ekonomi yang komprehensif dan modern yang sifatnya bukan traditional free trade agreement (FTA)," kata Ketua Kelompok Perunding Indonesia Deddy Saleh dikutip dari Antara, Minggu (8/5/2016).
Menurut Deddy, bentuk kerja sama IA-CEPA tersebut akan saling menguntungkan dan dapat dicapai secara realistis dengan menghasilkan kesepakatan awal yang dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo meyakini reaktivasi perundingan IA-CEPA sangat menguntungkan kedua negara. Perundingan itu juga menjadi upaya mempererat hubungan perdagangan Indonesia dan Australia dalam konteks yang lebih luas.
"Dengan kembali aktifnya perundingan ini, Indonesia dan Australia memasuki babak baru untuk meningkatkan hubungan perdagangan bilateral, baik sektor barang dan jasa, serta dapat mengundang lebih banyak investasi ke Indonesia. Selain itu, juga meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, pariwisata, serta hubungan people-to-people yang lebih erat," kata Iman.
Menurut Iman, selama perundingan, kedua negara mencapai beberapa kesepakatan awal. Indonesia-Australia sepakat melibatkan para pelaku usaha secara aktif selama perundingan berlangsung.
Perundingan tersebut juga sepakat mendorong kerja sama di berbagai sektor, termasuk pendidikan, tenaga kerja, keuangan, pertanian, inovasi pengolahan makanan, pariwisata, dan infrastruktur. Iman menilai pembahasan IA-CEPA mengalami kemajuan pesat dan untuk kedepannya, diharapkan mampu membawa perubahan khususnya bagi Indonesia.
Di sektor perdagangan, kecenderungan/tren perdagangan Indonesia dengan Australia pada periode 2011-2015 turun sebesar 4,25 persen. Sementara total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2015 mencapai USD8,5 miliar yang juga mengalami penurunan 19,8 persen dari sebelumnya sebesar USD10,6 miliar pada 2014.
Iman menjelaskan, nilai ekspor Indonesia ke Australia di 2015 mencapai USD3,7 miliar sementara impor tercatat sebesar USD4,8 miliar. Dengan nilai tersebut, Indonesia mengalami defisit sebesar USD1,1 miliar.
"Kami berharap IA-CEPA dapat membawa surplus perdagangan bagi Indonesia dan secara prinsip menguntungkan kedua negara," ujar Iman.
Masuknya sektor pendidikan dan jasa diharapkan mampu memberikan sumbangan lebih besar dalam meningkatkan neraca perdagangan Indonesia dengan Australia. Kedua sektor ini belum banyak disentuh.
Pada perundingan IA-CEPA tersebut, agenda utama yang dibahas adalah perkembangan dan tindak lanjut kesepakatan awal IA-CEPA, serta membahas isu utama IA-CEPA yaitu perdagangan barang, jasa, dan investasi. Pembahasan itu dilakukan melalui kelompok-kelompok para perunding.
Perundingan putaran ketiga IA-CEPA ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan bilateral antara Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Menteri Perdagangan dan Investasi Australia pada 16 Maret 2016 lalu di Canberra, Australia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News