"Target kerja Kantor Pajak Pratama Kupang untuk program amnesti pajak tahap ketiga adalah kelompok UMKM di wilayah kerja Kantor Pajak Pratama Kupang," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Agus Boediono, seperti dikutip dari Antara, di Kupang, Rabu 8 Maret 2017.
Target UMKM di KKP Pratama Kupang ini sejalan dengan rencana penerimaan dari program amnesti pajak pada 2017 sebesar Rp1,352 triliun. Rencana ini, lanjutnya, secara nominal turun atau lebih rendah dari target di 2016, dengan harapan target di 2017 lebih realitis sesuai dengan potensi.
"Realisasi pengampunan pajak di 2016 mencapai Rp1,099 triliun dari target sebesar Rp1,6 triliun," kata Agus.
Ia mengatakan realisasi penerimaan dana repatriasi dari program amnesti pajak di wilayah kerja KKP Pratama Kupang hingga awal tahap ketiga (Maret 2017) mencapai Rp67,6 miliar lebih dari total 1.784 wajib pajak.
Realisasi himpunan dana itu merupakan akumulasi dari amnesti pajak tahap satu dan dua sebesar Rp62,5 miliar dari 1.300 lebih wajib pajak dan tahap ketiga yang sedang berlangsung mencapai Rp5,1 miliar.
Sementara total wajib pajak di wilayah KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Alor, Rote Ndao termasuk Sekretariat Daerah Provinsi NTT dan K/L vertikal di daerah setempat mencapai 138.006 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News