"Penyerahan aset ke Inalum dilakukan pascaberalihnya pengelolaan Inalum dari Badan Otorita Asahan ke Inalum yang menjadi perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," kata Ketua Badan Otorita Asahan, Effendi Sirait dikutip dari Antara, Selasa 7 Maret 2017.
Pascaperalihan Inalum menjadi BUMN, maka tugas Badan Otorita Asahan hingga dewasa ini hanya mengelola lahan kawasan itu.
"Fungsi pengawasan Badan Otorira Asahan sudah tidak ada lagi sejak 2013," kata Effendi Sirait yang didampingi Sekretaris, Tengku Azwar Aziz dan Kepala Perwakilan Otorita Asahan, Edrward B Sinuhaji.
Dia mengatakan, itu saat melaporkan soal selesainya tugas Badan Otorita Asahan termasuk soal masalah aset Inalum kepada Gubernur Sumut HT Erry Nuradi.
Oleh karena tugas Badan Otorita Asahan sudah selesai, maka dewasa ini, kata Effendi, pihaknya sedang menyelesaikan urusan aset termasuk lahan seluas 1.460 ha yang tersebar di Kabupaten Toba Samosir, Batubara, Asahan, dan Simalungun.
Dari 1.460 ha, sekitar 1.200 ha akan diserahkan kepada Inalum dan sisanya diserahkan untuk keperluan Pemerintah Kabupaten Batubara, Pelindo, PJKA, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum.
"Saat ini masih dalam proses pendataan aset sebelum diserahkan yang direncanakan dilakukan April," katanya.
Effendi mengakui, serah terima aset yang dikelola Badan Otorita Asahan masih terkendala antara lain dengan masih adanya proses hukum terkait lahan 26 hektare yang diklaim sebagai miliki pihak swasta.
"Badan Otorita Asahan dewasa ini sedang melakukan proses banding setelah PTUN memenangkan pihak swasta tersebut," katanya.
Dia menyebutkan, lokasi lahan yang disengketakan itu berada di dekat pabrik PLTU Inalum. Gubernur Sumut HT Erry Nuradi meminta Badan Otorita Aashan menyelesaikan tugasnya dengan baik termasuk dalam penyerahan aset.
"Inalum sebagai BUMN harus didukung," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id