Komite II DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Kedaulatan Pangan -- Foto: dok DPD RI
Komite II DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Kedaulatan Pangan -- Foto: dok DPD RI

Komite II Susun RUU Kedaulatan Pangan

Desi Angriani • 18 September 2018 11:13
Jakarta: Komite II DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Kedaulatan Pangan. Keberadaan RUU tersebut dipercaya dapat mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia sehingga stok untuk kebutuhan nasional tercukupi.
 
Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi mengatakan saat ini Indonesia masih jauh dari kata Kedaulatan Pangan. Di mana pemerintah masih melakukan impor pangan dalam jumlah besar. Seharusnya pemerintah memfokuskan pada pengembangan sektor pangan dalam negeri.
 
“RUU ini sebenarnya bukan anti impor, tetapi bagaimana caranya kita memproteksi sektor-sektor pangan nasional. Baik yang besar ataupun yang kecil kita kuatkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis 17 September 2018.

Menurutnya RUU tersebut dapat menjadi undang-undang yang bisa melingkupi Undang-undang terkait lainnya seperti UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan, UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
 
“Pelingkupan ini diharapkan bisa memudahkan pencapaian kedaulatan pangan di Indonesia, bahkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di luar negeri,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Senator asal Provinsi Aceh Sudirman meyakini RUU ini dapat mengatur pengelolaan pangan di daerah hingga ke tingkat distribusi, dan pemasaran.
 
“Kita tidak alergi terhadap investor-investor dari asing. Terkadang cara investor yang dari asing yang tidak menyatu dengan daerah. Dia kadang-kadang menjadi mafia. Proses yang tidak sinergi dengan masyarakat,” ucap Sudirman.
 
Sudirman menambahkan masih terdapat lahan-lahan kosong di daerah sebagai lahan pertanian. Sayangnya, hal tersebut masih belum menjadi fokus perhatian pemerintah.
 
“Di Aceh tanah dan lahan masih luas. Tetapi bagaimana upaya kita untuk menggerakkan masyarakat untuk bertani. Di daerah itu banyak lahan, tetapi saat masyarakat akan mengalihfungsikan lahan, pemerintah tidak hadir,” imbuhnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Senator asal Sulawesi Tengah, Ahmad Syaifullah Malonda mengatakan, tahapan penting dalam perwujudan kedaulatan pangan adalah pada proses produksi.
 
“Yang penting di indonesia adalah produksi. Kalau produksi kita bagus, berarti segala sesuatunya bisa kita atur, apakah kita mengimpor atau mengekspor," tegasnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan