Kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara, pemulihan infrastruktur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pascabencana membutuhkan anggaran besar. Asuransi BMN dimaksudkan agar pemerintah bisa memiliki anggaran yang cukup untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.
"Setelah tanggap darurat lewat harus dibangun pembangunan kembali. Jembatan misalnya, bukan jembatan yang darurat tapi yang permanen. Bangun sekolah lagi, bangun rumah sakit lagi, bangun jalan lagi secara permanen. Itu kan butuh dana yang besar," ujar Suahasil di Gedung B Kompleks Bank Indonesia (BI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Oktober 2014.
Menurutnya, pemerintah tak bisa mengandalkan pendapatan asli daerah untuk membangun infrastruktur kembali. Pasalnya pendapatan asli daerah utamanya hanya bersumber dari pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Itu kan hilang semua (karena bencana) dan juga akan menghilangkan pendapatan asli daerah sehingga harus dibantu. Nah sekarang mekanismenya memberikan jaminan ke pemerintah, nah pemperintah pusat membantu memikirkan itu dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bebernya.
Saat ini Kemenkeu tengah merancang mekanisme dan strategi BMN yang akan diasuransikan. Pemerintah punya beberapa opsi, mengasuransikan aset dan barang negara di luar negeri atau dikelola oleh asuransi dalam negeri.
"Itu ada pro dan kontranya. Kalau dikelola dalam negeri berarti seluruh risikonya di dalam negeri, tapi kalau kita bawa ke luar negeri kalau terjadi bencana duit itu dikelola di luar negeri. Ini kan mesti kita lihat mekanismenya," pungkas Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News