Pekerja menggarap perawatan mesin dan badan pesawat di Hanggar PT Batam Aero Technic milik maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim, Batam.  ANTARA FOTO/MN Kanwa/dok.
Pekerja menggarap perawatan mesin dan badan pesawat di Hanggar PT Batam Aero Technic milik maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim, Batam. ANTARA FOTO/MN Kanwa/dok.

Bea Masuk 0% untuk Onderdil Pesawat Terbang

Desi Angriani • 21 Desember 2015 19:01
medcom.id, Jakarta: Paket kebijakan ekonomi VIII memberi insentif bagi jasa pemeliharaan pesawat terbang. Insentif diberikan dalam bentuk bea masuk 0% untuk 21 pos tarif suku cadang dan komponen perbaikan/pemeliharaan pesawat terbang.
 
"Kita memberikan insentif dalam bentuk bea masuk 0% untuk suku cadang dan komponen pemeliharaan pesawat," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/12/2015).
 
Menurutnya, Skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMTDP) saat ini sulit dimanfaatkan perusahaan jasa pemeliharaan pesawat karena tidak memberikan kepastian pengadaan barang yang dibutuhkan. Apalagi industri tersebut membutuhkan kecepatan dalam proses impor suku cadang dan komponen

"Indutri jasa pemeliharaan mebuthkan kecepatan. Sementara itu, belum mempunyai sertifikasi Part Manufacturing Approval (PMA) dari pabrik pesawat seperti Boeing dan Airbus," beber dia.
 
Melalui kebijakan ini, Darmin meyakini akan ada kepastian bagi dunia usaha penerbangan nasional khususnya industri pemeliharaan dan perbaikan pesawat. "Diharapkan kebijakan ini akan membuka ruang bagi hadirnya pengembangan kawasan usaha pemeliharaan pesawat terbang," tutup mantan Gubernur BI ini.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan