Melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-76/MBU/04/2019, Rini resmi memberhentikan dengan hormat Andi Saddawero yang telah berakhir masa jabatannya. Keputusan itu sekaligus mengangkat Dikdik Permadi Yoffana menggantikan Andi.
"Sesuai dengan keputusan Menteri BUMN selaku RUPS perusahaan perseroan PT PPA, maka pada hari ini, Senin, 1 April 2019, telah dilakukan pemberhentian dengan hormat atas Andi Saddawero yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen, serta pengangkatan atas Dikdik Permadi Yoffana sebagai Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen," tulis keterangan tertulis PPA yang diterima Medcom.id, Senin, 1 April 2019.
Berikut susunan Direksi PT PPA:
Direktur Utama: Henry Sihotang.
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Ajar Setiadi.
Direktur Investasi: Nasrizal Nazir.
Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen: Dikdik Permadi Yoffana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News