Ilustrasi miras. MI/Angga Yuniar
Ilustrasi miras. MI/Angga Yuniar

Perlu Ada Penegakan Aturan Peredaran Minuman Keras

Gervin Nathaniel Purba • 04 Oktober 2015 10:18

medcom.id, Jakarta: Executive Commites Member Gabungan Industri Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia Bambang Britono menuturkan yang diperlukan pemerintah saat ini yaitu menegakkan peraturan yang ada terkait peraturan peredaran minuman beralkohol. Baginya saat ini sudah banyak peraturan yang mengatur minol dan tata niaga.
 

"Jika dibikin peraturan baru lagi tentunya akan menambah biaya dan dikhawatirkan tidak tepat sasaran," ujar dia di Jakarta, seperti diberitakan Minggu (4/10/2015).
 

Dirinya juga mengaku bingung lantaran minol dan oplosan disatukan. Dirinya menegaskan bahwa minol merupakan produk yang jelas dibandingkan dengan oplosan.
 

"Alkohol dan oplosan disatukan, saya bingung, kita bukan oplosan dan sudah jelas," tutur Bambang.
 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan