"Untuk semua saudaraku keluarga besar Pelindo II yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut Pelindo II oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Lino dalam surat elektroniknya di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Richard Joost Lino resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat 18 Desember. KPK menduga Lino telah melakukan perlawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung pengadaan tiga unit Quay Container Crane di Pelindo II.
Atas perbuatannya itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meski diberhentikan oleh pemegang saham, namun Lino mengaku keputusan ini diterima dengan besar hati, lapang dada, dan rasa senang. Namun, dirinya tidak menampik ada rasa sedih yang menyelimuti karena harus meninggalkan keluarga besar Pelindo II yang selama lebih dari enam tahun telah bersama-sama membangun Pelindo II menjadi seperti sekarang ini.
"Hari ini saya meninggalkan tempat ini (Pelindo II) dengan perasaan yang menyenangkan, karena saya sangat bangga dengan Anda-Anda semua," ujar Lino.
Dirinya berharap setelah diberhentikan sebagai orang nomor satu di Pelindo II maka para pekerja di Pelindo II tetap bersemangat dalam bekerja, tetap melakukan kerja keras, dan melakukan yang terbaik guna membangun Pelindo II yang lebih baik lagi di waktu-waktu mendatang.
"Saya sangat berharap sepeninggalan saya agar saudara-saudara dapat berbuat lebih dari sebelumnya dan men-support sepenuhnya pimpinan selanjutnya," jelas Lino.
Lebih dari itu, ia menambahkan, semua sudah mengetahui bahwa Pelindo II mempunyai kemampuan yang besar secara keuangan untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur sehingga program tol laut dapat terwujud dan dapat menekan biaya logistik.
"Sehingga, Indonesia timur dapat menikmati harga barang yang tidak jauh berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Saya sangat berharap program besar ini dapat Anda-Anda semua teruskan dan wujudkan demi kejayaan Indonesia, dan saya sangat percaya Anda-Anda pasti bisa," tegas Lino.
Setelah diberhentikan sebagai Direktur Utama Pelindo II, Lino tidak lupa menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pekerja di Pelindo II, baik dewan direksi, dewan komisaris, oversight committe, Menteri Perhubungan dan jajarannya maupun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta jajarannya.
"Dan juga unsur pemerintah di daerah dan pemerintah pusat apabila selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan ataupun menyenangkan selama kita bekerja sama. Dan saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang selama ini telah diberikan," tutur Lino.
Lebih lanjut, Lino meminta agar seluruh pekerja di Pelindo II bisa terus menjaga korporasi dengan baik dan memberi energi positif supaya Pelindo II bisa terus maju dan berkembang di masa-masa mendatang. Dirinya pun berharap agar berbagai macam persoalan yang tengah menerjang bisa terselesaikan secepatnya.
"Saya sangat berharap agar semua gonjang-ganjing ini dapat segera berakhir dan semua saudaraku di Pelindo II dapat bekerja dengan tenang, nyaman, lebih kreatif, dan bersemangat. I will always remember my time in IPC hundred years from now," pungkas Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id