Ilustrasi produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ilustrasi produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pedagang Harus Cek Label Bahasa Indonesia ke Importir

Gervin Nathaniel Purba • 27 Oktober 2015 15:39
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengingatkan kepada para importir agar setiap barang impor yang masuk harus menggunakan label berbahasa Indonesia.
 
Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo mengatakan aturan saat ini tidak mewajibkan barang impor untuk menggunakan label berbahasa Indonesia dari negara asalnya hingga masuk ke pelabuhan. Hal ini karena peraturan pemerintah yang telah melakukan deregulasi kebijakan.
 
"Harus ada label bahasa setempat, kita bahasa Indonesia. Jika label tidak berbahasa Indonesia jangan diterima itu. Masyarakat kita tidak semuanya paham bahasa asing," ujar Widodo dalam paparannya di Plaza Kenari Mas, Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Dirinya pun meminta kepada para pedagang untuk bersikap kritis dengan mengecek kembali label yang sudah ditempel saat mengambil barang ke importir. Hal ini memberikan jaminan kepada pedagang agar tidak terjerat masalah hukum.
 
Selain mengingatkan soal label, Widodo juga mengingatkan kepada para pedagang untuk memastikan adanya kode Standar Nasional Indonesia (SNI) ketika hendak mengambil barang ke importir sekaligus mengenali identitas pemasoknya. Jika nantinya ada kerusakan barang, importirnya yang bertanggung jawab.
 
"Jadi kalau rusak bisa tanggung jawab, garansi di pemasoknya, alat elektronik juga gitu, saat barang pasok pasti ada yang rusak dan gagal jadi dikembalikan," jelas Widodo.
 
Oleh sebab itu, dia mengimbau agar para pedagang tidak usah takut jika ada sweeping yang dilakukan oleh pihak berwajib dengan menutup tokonya. Menurutnya, pedagang tinggal menunjukkan fotocopy SPPT SNI kepada pihak berwajib.
 
"Kalau ditutup tokonya malah seperti ada indikasi mau menjual barang ilegal. Nantinya akan saya tandai toko itu biar datang lagi," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan