"Jadi prosesnya sendiri masih di OJK. Kita kaij sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah, saat ini masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan belum dilengkapi sampai sekarang," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, ditemui dalam acara seminar dengan tema 'Diskusi Ekonomi, Politik dan Keamanan Dalam Negeri dalam Rangka Perencanaan Strategi Bisnis 2017' di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh OJK, menurut Nurhaida, syarat yang belum dilengkapi GREN dalam merealisasikan right issuenya adalah terkait investor yang akan menjadi pembeli siaga (standby buyer).
"Jadi dalam dokumen yang disampaikan ke OJK itu masih ada namanya disebut investor. Jadi investor ini yang kita tanya. Investornya itu agar di disclosed, itu siapa?" ucap Nurhaida.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan Evergreen Invesco, bahwa pemegang saham utama GREN, yakni Natural Crystal Holdings menyatakan tidak ingin mengambil HMETD yang dimiliki. Namun, AJB Bumiputera lah yang akan bertindak sebagai pembeli siaga dan menjadi calon pengendali baru perseroan, melalui konversi utang menjadi modal pada 26 Desember 2016.
Pada saat dikonfirmasi terkait investor GREN dalam hal right issue tersebut adalah AJB, Nurhaida tidak bisa memberikan kepastian. Lantaran, OJK masih menanyakan terkait investor tersebut.
"Kita tidak tahu, iya atau tidak (AJB Bumiputera), kita tunggu dulu dari emiten," pungkas Nurhaida.
Hanya informasi, Evergreen Invesco akan menawarkan 18,77 miliar lembar saham atau setara 80 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dengan target dana Rp10,32 triliun. Nilai tersebut turun dalam rencana awal di sekitar Rp30 triliun demi 'menyelamatkan' Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Nantinya, setiap pemegang 1 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 13 Desember 2016 puluk 16.00 WIB berhak atas 4 HMETD. Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp550 per lembar.
AJB Bumiputera akan bertindak sebagai pembeli siaga dan akan mengambil seluruh sisa HMETD melalui konversi utang menjadi modal pada 23 Desember 2016. AJB Bumiputera bakal memborong seluruh saham rights issue sesuai harga pelaksanaan. Dalam gelaran rights issue dengan skema backdoor listing ini, AJB Bumiputera berancana melakukan restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi keuangan agar dapat memiliki kemampuan yang cukup secara finansial untuk memenuhi kewajiban kepada pemenang polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News