Ilustrasi. (FOTO: MI/Amiruddin Abdullah Reubee)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

Kemendag: Harga Melemah, BK Kakao 0%

Ade Hapsari Lestarini • 29 Maret 2017 13:37
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode April 2017 sebesar USD762,88/MT. Harga yang ditetapkan setelah memperhatikan berbagai rekomendasi ini turun sebesar USD63,02 atau 7,63 persen dari periode Maret 2017, yaitu USD825,90/MT.
 
"Saat ini, harga referensi CPO menurun, tetapi masih berada pada level di atas USD750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD3/MT untuk periode April 2017," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, seperti dikutip dari laman Kemendag, Rabu 29 Maret 2017.
 
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/3/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk April 2017 tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan
No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 3/MT. Harga tersebut turun dari BK CPO pada periode Maret
2017 sebesar USD 18/MT.
Baca: JK: Lima Tahun Lagi Indonesia Jadi Produsen Kakao Nomor Satu
 
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada April 2017 kembali menurun sebesar USD138,79 atau 6,58 persen dari USD2.109,86/MT menjadi USD1.971,07/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan USD133 atau 7,27 persen dari USD1.830/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD1.697/MT pada April 2017.
 
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional. Penurunan ini menyebabkan BK biji kakao turun dari lima persen menjadi nol persen. Hal ini terjadi pertama kali sejak biji kakao dikenakan BK pada April 2010.
 
Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif