Hal tersebut disampaikan Ani, sapaan akrabnya, pada saat sosialisasi transfer daerah dan dana desa 2018. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Daerah masih sangat tergantung pada transfer pusat ke daerah," kata Ani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2017.
Dirinya menyebutkan, di tingkat provinsi 46,6 persen daerah masih mengandalkan transfer daerah. Sementara di tingkat kabupaten kota 66,6 persen daerah yang mengandalkan trasnfer dari pusat.
Ketergantungan anggaran daerah juga terlihat dari kemampuan daerah tersebut untuk mendapatkan atau menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang persentasenya sangat kecil.
Sedangkan di tingkat provinsi, daerah hanya mampu mengumpulkan PAD-nya sebesar 37,7 persen. Sementara di tingkat kabupaten kota lebih parah lagi yakni hanya 6,6 persen.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai kondisi tersebut sebagai sebuah problem. Artinya, daerah tidak mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menghasilkan penerimaan.
"Ini menggambarkan ketimpangan dan ketergantungan yang sangat besar," jelas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id