"Iya akan masuk APBN-P 2016, sehingga nanti bentuknya seperti Badan Layanan Usaha (BLU)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
BLU Bank Tanah tersebut, lanjut Askolani, akan memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, terutama untuk proyek yang masuk kategori prioritas. Pendirian Bank Tanah ini tidak lepas dari masalah klasik tersendatnya pembangunan infrastruktur, yang dipicu pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan nanti akan lebih cepat. Namun, konsepnya masih digodok, yang jelas BLU ini akan membiayai pengadaan tanah," tutur dia.
Dengan diajukannya Bank Tanah dalam APBNP 2016, Askolani berharap BLU ini dapat segera beroperasi selambat-lambatnya pada akhir 2016. Askolani mengatakan, pihaknya masih mengkaji suntikan dana untuk BLU ini. Kemungkinannya, anggaran untuk Bank Tanah ini akan diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara.
"Namun terdapat juga opsi untuk mengkonversikan aset-aset milik negara sebelumnya," jelasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa terdapat beberapa mekanisme operasi Bank Tanah. Mekanisme pertama, Bank Tanah akan mengamankan penyediaan, peruntukan, dan pemanfaatan tanah yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.
Mekanisme kedua, Bank Tanah akan berperan sebagai penghimpun yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk Kementerian/Lembaga, atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur. Dari peran kedua tersebut, terdapat Rp6,8 triliun aset negara yang terdiri dari tanah kosong dan gedung yang tidak terpakai.
"Kita akan cari dan tanya dulu maunya seperti apa. Nanti kita beli dulu, dan kita jual kepada pelaksana," ujar Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News