"Sabtu (17 September 2016) saya memanggil manajemen Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV untuk mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Budi mengatakan, terkait masalah dwelling time, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas.
"Jajaran Pelindo harus bekerja profesional, proaktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak yang lain, serta secara intensif berkoordinasi di bawah arahan Dirjen Perhubungan laut," jelas dia.
"Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan," tambah dia.
Ia menjelaskan, untuk penyelesaian dwelling time tersebut dirinya berikan tenggat waktu paling lambat satu bulan pembebasan dan sudah harus tuntas.
Beberapa hari lalu, Budi mengaku sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan. Jajaran Polri sudah merespons dengan kesigapan aparatnya di lapangan.
"Saya bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News