Anggota Komisi V DPR Fraksi Hanura Fauzi H Amro. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari
Anggota Komisi V DPR Fraksi Hanura Fauzi H Amro. Foto: MTVN/Lukman Diah Sari

Komisi V DPR Panggil Lion Air & Air Asia Pekan Depan

Lukman Diah Sari • 21 Mei 2016 13:02
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan pelayanan jasa antar penumpang dan barang (ground handling) terhadap PT Lion Mentari Airlines (Lion Air). Pemberian sanksi itu disebabkan belasan penumpang pesawat Lion Air JT161 tujuan Singapura-Jakarta diketahui lolos dari pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. 
 
Meniklanjuti polemik itu, Komisi V DPR akan memanggil pihak operator, yakni Lion Air dan Kementerian Perhubungan.
 
"Ada (rencana memanggil), nanti Selasa atau Rabu kita panggil. Pihak Perhubungan kita panggil, Lion Air kita panggil," ujar anggota Komisi V DPR Fraksi Hanura Fauzi H Amro, usai diskusi 'Ada Apa Dengan Bandara Kita' di Jalan Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).

Selain Lion Air, pihaknya juga akan memanggil Air Asia yang juga melakukan kesalahan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
 
"Termasuk Air Asia kita panggil ke Komisi V supaya menjelaskan," kata dia.
 
Komisi V DPR Panggil Lion Air & Air Asia Pekan Depan
Ilustrasi pesawat Lion Air. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
 
Dia menegaskan, bila kedua maskapai itu tidak memenuhi panggilan DPR, pihaknya akan mendukung penuh hukuman yang diberikan Kemenhub. Bahkan pihaknya mengancam, bakal mempatenkan sanski itu.
 
"Kalau tidak datang, kita dukung sanksi pemerintah kalau perlu dipermanenkan," tegas dia.
 
(Baca juga: Kemenhub Bekukan Ground Handling, Lion Air Minta Penumpang Tak Khawatir)
 
Seperti diketahui, Lion Air mendapatkan hukuman pembekuan grown handling selama lima hari, menutup 95 rute penerbangan dari 93 rute domestik dan 2 internasional, serta tidak memberikan izin rute baru.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan