Meniklanjuti polemik itu, Komisi V DPR akan memanggil pihak operator, yakni Lion Air dan Kementerian Perhubungan.
"Ada (rencana memanggil), nanti Selasa atau Rabu kita panggil. Pihak Perhubungan kita panggil, Lion Air kita panggil," ujar anggota Komisi V DPR Fraksi Hanura Fauzi H Amro, usai diskusi 'Ada Apa Dengan Bandara Kita' di Jalan Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2016).
Selain Lion Air, pihaknya juga akan memanggil Air Asia yang juga melakukan kesalahan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Termasuk Air Asia kita panggil ke Komisi V supaya menjelaskan," kata dia.

Ilustrasi pesawat Lion Air. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Dia menegaskan, bila kedua maskapai itu tidak memenuhi panggilan DPR, pihaknya akan mendukung penuh hukuman yang diberikan Kemenhub. Bahkan pihaknya mengancam, bakal mempatenkan sanski itu.
"Kalau tidak datang, kita dukung sanksi pemerintah kalau perlu dipermanenkan," tegas dia.
(Baca juga: Kemenhub Bekukan Ground Handling, Lion Air Minta Penumpang Tak Khawatir)
Seperti diketahui, Lion Air mendapatkan hukuman pembekuan grown handling selama lima hari, menutup 95 rute penerbangan dari 93 rute domestik dan 2 internasional, serta tidak memberikan izin rute baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id