"Jangan jadi perdebatan atau meja untuk tarung tinju," ujar Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana dalam sebuah diskusi bertema 'Menimbang Ide dan Gagasan Pasangan Capres-Cawapres' di Pakarti Center, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Menurutnya, program tersebut terbukti mempermudah para investor dan pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka melalui website atau secara manual. Jika diperdebatkan maka akan mengganggu masuknya investasi ke Indonesia.
"Apindo dukung sepenuhnya meski ada sedikit masalah. OSS perlu dipertahankan enggak boleh jadi perdebatan ini akan ganggu investasi," imbuh dia.
Karenanya, Apindo meminta pemerintah di periode berikutnya untuk tetap melanjutkan program OSS demi mendukung kemudahan perizinan di Indonesia.
"Ini untuk kepentingan nasional dan agar kita memiliki kepastian hukum," pungkasnya.
Adapun layanan perizinan ini terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Integrasi dibutuhkan untuk mengurus izin badan usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Melalui layanan OSS, pelaku usaha atau investor bisa mengetahui langsung apakah mereka mendapat insentif dan jenis insentif apa yang didapat lewat sistem OSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News