"Kita harap selsai 2021, biaya pembguanan lagi dihitung oleh tim yang dibentuk," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Lot 1 kawasan SCBD, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.
Tim yang dibentuk merupakan hasil nota kesepahaman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan OJK. Kemenkeu sebagai pemilik lahan memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada aset barang milik negara (BMN) tersebut.
OJK dan Kemenkeu juga sepakat untuk membentuk tim bersama dan secara bertahap akan mengadakan probity audit pengadaan barang atau jasa bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tim bersama tersebut bertujuan untuk penyusunan regulasi, perizinan dan perencanaan gedung.
"Nanti bisa dapat gedung yang tujuannya representatif untuk kantor OJK dan untuk kantor Kemenkeu," ucapnya.
Di lokasi ini rencananya akan dibuat dua tower untuk keperluan operasional OJK maupun Kemenkeu. Konsep yang akan dibangun dipastikan ramah lingkungan sebagai platinum green building sesuai dengan standar Green Building Council (GBC) Indonesia.
"Ramah lingkungan yang grade paling tinggi yakni platimum green builging. Diharapkan bisa jadi gedung kita bersama bertukar pikiran dalam pembangunan ekonomi kita," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyek gedung IFC di kawasan strategis ini juga untuk memperkuat sektor jasa keuangan Tanah Air. Diharapkan dengan adanya fasilitas yang baik berujung pada peningkatan kinerja.
"Kita berharap seluruh proses ini menjaga kekompakan, sienergi kebersamaan karena menjaga perkonomian Indonesia dan sektor keuangan itu tugas yang sangat dinamis apalagi dalam waktu terjadi dinamika global," kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News