Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon mengomentari kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Kedua belah pihak menyepakati 23 perjanjian kerja sama proyek yang berada di bawah pedoman kebijakan luar negeri Tiongkok, atau lebih dikenal dengan One Belt One Road (OBOR).
"Jangan kemudian membuat perjanjian tanpa ada ratifikasi dari DPR, apalagi perjanjian strategis," kata Fadli Zon, di lobi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Politikus Gerindra itu menilai, 23 kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani pada 27 April 2019 di Beijing, Tiongkok, harus melalui kajian mendalam terlebih dahulu. Fadli Zon mengaku heran dengan keputusan pemerintah Indonesia tanpa melakukan pembahasan dengan DPR RI.
"Kalau tidak salah, India menolak. Kenapa kok Indonesia belum apa-apa sudah ikut tanda tangan. Saya kira ini bisa menjadi masalah karena ini perjanjian kesepakatan strategis. Nanti kita dalami," kata Fadli Zon.
Fadli Zon menambahkan bahwa Indonesia sangat terbuka dengan berbagai bentuk kerja sama dengan negara lain. Namun, harus menguntungkan bagi Indonesia.
"Kalau mengancam kedaulatan bangsa, kepentingan nasional, itu harus dievaluasi. Bahkan, harus dibatalkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id