Ilustrasi kepadatan penduduk di kawasan Kemayoran, DKI Jakarta. (Foto: MI/Panca Syurkani)
Ilustrasi kepadatan penduduk di kawasan Kemayoran, DKI Jakarta. (Foto: MI/Panca Syurkani)

Strategi Pemerintah Menghadapi Bonus Demografi

24 Agustus 2017 10:44
medcom.id, Jakarta: Dalam beberapa tahun ke depan Indonesia bakal mendapat bonus demografi, di mana jumlah usia produktif yang bekerja akan lebih banyak ketimbang usia penduduk pada umumnya dalam sebuah populasi negara.
 
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Indonesia sebenarnya sudah mulai memasuki masa bonus demografi sejak 2012, dan pada 2028-2031 masa bonus demografi akan berada pada puncaknya.
 
Namun, bonus demografi ini seperti dua sisi mata pisau. Di satu sisi Indonesia diuntungkan dengan ledakan jumlah penduduk produktif yang bisa memajukan berbagai sektor dalam negeri tetapi di sisi lain justru bisa memunculkan masalah baru seperti peningkatan jumlah pengangguran jika tidak diantisipasi dan ditangani secara tepat.

Menghadapi kemungkinan-kemungkinan itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan pemerintah sendiri sudah melakukan antisipasi dengan berbagai kebijakan untuk mengoptimalkan momen ini.
 
"Bagaimana mengantisipasinya, kita punya potensi daerah yang sangat bervariasi. Maka arahan Kemendagri pertama adalah setiap perangkat harus memetakan potensi yang ada di daerahnya," ungkap Sumarsono, dalam Primetime News, Rabu 24 Agustus 2017.
 
Sumarsono mengatakan potensi daerah akan didorong untuk berkembang sesuai dengan kemampuan mereka dalam menciptakan lapangan kerja. Setiap daerah juga wajib memiliki tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang mumpuni terutama yang cocok dan dibutuhkan oleh berbagai sektor.
 
Dengan pola seperti itu, ungkap Sumarsono, ketika usia produktif mendominasi jumlah populasi penduduk, pemerintah daerah sudah punya pemetaan kebutuhan tenaga kerja yang diharapkan. Sehingga permintaan pekerja dengan kebutuhan sektoral bisa disesuaikan.
 
"Jadi orientasi kita yang sebelumnya hanya ke dalam sekarang juga harus keluar. Artinya kita men-TKI-kan tak cuma tenaga kerja informal namun juga yang memiliki keterampilan," katanya.
 
Sumarsono mengatakan kebutuhan kerja sesuai dengan kebutuhan sektor akan diidentifikasi secara skill kemudian potensi di setiap daerah yang berbeda harus dikembangnkan dengan baik. Sehingga jika keduanya digabungkan kemungkinan bisa menciptakan lapangan kerja yang luas lebih terbuka.
 
"Makanya Pemda yang memiliki alokasi dana transfer ke daerah yang setiap tahun ada tetapi terbatas itu harus bisa diarahkan supaya penyerapannya optimal," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan