Sidd mengatakan, pada 7 April lalu dalam operasi 110 hari yang dilakukan Sea Shepherd, mereka berhasil menemukan kapal thunder yang memang sedang dalam perburuan interpol. "Pada saat kami ingin menangkapnya, kapal tersebut menenggelamkan dirinya sendiri. Kami menyelamatkan 40 ABK, dimana 30 orang diantaranya adalah WNI," kata Sidd di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).
Dalam operasi tersebut, Sea Shepherd menemukan banyak tenaga kerja yang dieksploitasi di kapal-kapal asing di berbagai penjuru dunia. Belum lagi di kapal-kapal milik Korea Selatan dan Taiwan, mereka mengindikasikan adanya 60 ribu ABK Indonesia di atas 1.500 kapal-kapal tersebut.
Parahnya lagi, kondisi kapal tersebut umumnya di bawah standar, dan ABK yang dieksploitasi itu tidak mendapat bayaran selama masa kerja mereka, dan baru diizinkan kembali ke Tanah Airnya setelah 3-4 tahun.
"Dan yang lebih parahnya, terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh kapten kapal. Dunia harus tahu, apa yang dilakukan di atas kapal hanya untuk memenuhi konsumsi seafood negara Eropa dan Amerika serikat (AS)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News