PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyebut upaya bank sentral bisa menurunkan suku bunga KPR. Hanya saja, butuh proses untuk melihat bagaimana respons dari pasar keuangan terhadap penerapan BI 7 day repo rate.
"Ya saya kira itu akan memberikan dampak menurunkan respons kepada bank-bank lain, tergantung daripada pengkajian dari seluruh pricing ya," kata Direktur Utama BTN Maryono ditemui di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus.
Dirinya berharap dalam waktu satu bulan ke depan sudah bisa dilihat bagaimana dampak BI 7 day repo rate terhadap suku bunga di perbankan. Apalagi aturan BI ini bakal menggantikan BI rate yang selama ini menggunakan tenor 12 bulan.
Namun begitu, Maryono tak bisa menjanjikan bila suku bunga KPR akan turun seiring penerapan BI 7 day repo rate. Sebab dirinya menegaskan jika semua itu tergantung pada rate yang berlaku di pasar yang akan diikuti seluruh pelaku industri perbankan.
"Nanti tergantung pada market, harga daripada pricing dana itu berapa. Begitu, jadi jangan langsung minta turunnya berapa. Penggunaan dana itu bukan berarti merupakan penurunan suku bunga," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, BI akan meresmikan penggunaan suku bunga acuan baru yaitu BI 7 day repo rate. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April lalu, telah diputuskan jika mekanisme baru ini akan menggantikan BI rate yang selama ini menjadi acuan suku bunga di perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News