"Kami tegaskan bahwa kegiatan penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 ini tidak ada kaitannya dengan pajak," tegas Kepala BPS Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sindai, seperti dikutip dari Antara, di Palangkaraya, Jumat (13/5/2016).
Ia menjelaskan, sensus ekonomi bertujuan untuk mengetahui karakteristik ekonomi di masing-masing wilayah. Pendataan ditujukan kepada seluruh pelaku ekonomi, seperti rumah tangga, perusahaan, rumah sakit, perdagangan, hotel, restoran, sekolah, panti sosial, pasar hingga tempat peribadatan.
Tidak ditampik sensus ekonomi yang dilakukan oleh pihak BPS sempat mengundang sejumlah pertanyaan dari kalangan pedagang. Ada beberapa pedagang yang khawatir sensus tersebut berkaitan dengan penarikan pajak.
Dalam hal ini, beberapa petugas akhirnya menjelaskan bahwa sensus hanya menghimpun data dan tidak berhubungan dengan pajak. Sindai mengatakan, sensus ekonomi tidak ada hubungannya dengan pajak.
Adapun data-data yang berhasil dihimpun petugas dijamin kerahasiaannya sesuai aturan dan kode etik. Bahkan, petugas yang membocorkan data sensus ekonomi bakal terancam sanksi tegas hingga denda.
"Data yang dikumpulkan oleh BPS sifatnya rahasia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 1997 di mana data yang dikeluarkan oleh perusahaan dilindungi undang-undang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News